HIBURAN ADALAH SUATU REFRSING YG DI SEGANI DI DUNIA
CONTOH HIBURAN DI JAKARTA
- PANTAI ANCOL
-T.M.M.I
Senin, 31 Januari 2011
TUGAS T.I.K
Asal muasal sejarah munculnya olahraga sepak bola masih mengundang perdebatan. Beberapa dokumen menjelaskan bahwa sepak bola lahir sejak masa Romawi, sebagian lagi menjelaskan sepak bola berasal dari tiongkok. FIFA sebagai badan sepak bola dunia secara resmi menyatakan bahwa sepak bola lahir dari daratan Cina yaitu berawal dari permainan masyarakat Cina abad ke-2 sampai dengan ke-3 SM. Olah raga ini saat itu dikenal dengan sebutan “tsu chu “.
Dalam salah satu dokumen militer menyebutkan, pada tahun 206 SM, pada masa pemerintahan Dinasti Tsin dan Han, masyarakat Cina telah memainkan bola yang disebut tsu chu. Tsu sendiri artinya “menerjang bola dengan kaki”. sedangkan chu, berarti “bola dari kulit dan ada isinya”. Permainan bola saat itu menggunakan bola yang terbuat dari kulit binatang, dengan aturan menendang dan menggiring dan memasukkanya ke sebuah jaring yang dibentangkan diantara dua tiang.
Versi sejarah kuno tentang sepak bola yang lain datangnya dari negeri Jepang, sejak abad ke-8, masyarakat disana telah mengenal permainan bola. Masyarakat disana menyebutnya dengan: Kemari. Sedangkan bola yang dipergunakan adalah kulit kijang namun ditengahnya sudah lubang dan berisi udara.
Menurut Bill Muray, salah seorang sejarahwan sepak bola, dalam bukunya The World Game: A History of Soccer, permainan sepak bola sudah dikenal sejak awal Masehi. Pada saat itu, masyarakat Mesir Kuno sudah mengenal teknik membawa dan menendang bola yang terbuat dari buntalan kain linen.
Sisi sejarah yang lain adalah di Yunani Purba juga mengenal sebuah permainan yang disebut episcuro, tidak lain adalah permainan menggunakan bola. Bukti sejarah ini tergambar pada relief-relief museum yang melukiskan anak muda memegang bola dan memainkannya dengan pahanya.
Sejarah sepak bola modern dan telah mendapat pengakuan dari berbagai pihak, asal muasalnya dari Inggris, yang dimainkan pada pertengahan abad ke-19 pada sekolah-sekolah. Tahun 1857 beridiri klub sepak bola pertama di dunia, yaitu: Sheffield Football Club. Klub ini adalah asosiasi sekolah yang menekuni permainan sepak bola.
Pada tahun 1863, berdiri asosiasi sepak bola Inggris, yang bernama Football Association (FA). Badan ini yang mengeluarkan peraturan permainan sepak bola, sehingga sepak bola menjadi lebih teratur, terorganisir, dan enak untuk dinikmati penonton.
Selanjutnya tahun 1886 terbentuk lagi badan yang mengeluarkan peraturan sepak bola modern se dunia, yaitu: International Football Association Board (IFAB). IFAB dibentuk oleh FA Inggris dengan Scottish Football Association, Football Association of Wales, dan Irish Football Association di Manchester, Inggris.
Sejarah sepak bola semakin teruji hingga saat ini IFAB merupakan badan yang mengeluarkan berbagai peraturan pada permainan sepak bola, baik tentang teknik permainan, syarat dan tugas wasit, bahkan sampai transfer perpindahan pemain.
TUGAS T.I.K
Pendidikan di Kota Bandung Masih Mahal
Penerimaan Siswa Baru Bermasalah di Bandung
Tahun ajaran baru di sekolah-sekolah sudah akan memuali proses pendidikan dasar sembilan tahun. Akan tetapi sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak sekolah dasar sampai sekolah lanjutan atas dan kejuruan ditemukan oleh Koalisi Pendidikan Kota Bandung dalam pemantauannya. Anggota KPKB yang berjumlah 15 orang menghadap Komisi D DPRD Kota Bandung, Senin pagi kemarin (16/7) dan diterima anggota dewan yang antara lain oleh Ibu Kusmeni, Bapak Ahmad Nugaraha, Ibu Ros Komala Dewi, dan Bapak Arif Ramdani di Ruang Rapat Komisi untuk mengakomodir hasil pemantauan dan pengaduan masyarakat Bandung dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru (PSB) 2007.
Koordinator KPKB, Iwan Hermawan, memberikan sejumlah data faktual kepada anggota Komisi D perihal pelanggaran-pelanggaran dalam proses PSB kemarin di Bandung. KPKB menemukan bukti pelanggaran yang antara lain: pelanggaran SK Kadisdik No. 422.1/2307-TU/2007 poin 4.1.9; perihal penolakan/pengusiran siswa dari keluarga tidak mampu di sebuah SMP berstatus negeri oleh seorang wakil kepala sekolah di lapangan sekolahnya. Siswa
dan orang tua siswanya tidak diterima di ruangan sebagaimana mestinya. Pelanggaran SK Kadisdik No. 422.1/2307-TU/2007 poin 1.6; oleh sebuah SMK Negeri memungut biaya sebesar 500.000,00 kepada siswa dari keluarga tidak mampu pada saat daftar ulang. Pelanggaran Petunjuk Teknis (Juknis) Disdik Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Seleksi Akademis pada SMP pada poin C.4.p; dalam kasus penyegelan sampul LJK di ruang Panitia yang seharusnya dilaksanakan di ruang Seleksi oleh Pengawas Ujian.
dan orang tua siswanya tidak diterima di ruangan sebagaimana mestinya. Pelanggaran SK Kadisdik No. 422.1/2307-TU/2007 poin 1.6; oleh sebuah SMK Negeri memungut biaya sebesar 500.000,00 kepada siswa dari keluarga tidak mampu pada saat daftar ulang. Pelanggaran Petunjuk Teknis (Juknis) Disdik Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Seleksi Akademis pada SMP pada poin C.4.p; dalam kasus penyegelan sampul LJK di ruang Panitia yang seharusnya dilaksanakan di ruang Seleksi oleh Pengawas Ujian.Pelanggaran lain adalah, banyaknya sekolah-sekolah (SD - SMK) yang memungut biaya saat mendaftar ulang dalam kisaran 500.000,00 sampai 2.000.000,00. tindakan ini melanggara SK Kadisdik No. 422.1/2307-TU/2007 poin 3.5.3., 4.5.4., 5.5.4., 6.5.4. Juga masih berlangsungnya program Masa Orientasi Sekolah (MOS) di hampir seluruh sekolah di Bandung. Sebuah kegiatan perpeloncoan yang dilakukan oleh kakak kelasnya dengan memperlakukan siswa baru sewenang-wenang; siswa baru harus membawa barang-barang/makanan yang sulit dicari dengan biaya yang mahal. Tindakan perpeloncoan ini melanggar SK Kadisdik No. 422.1/2307-TU/2007 poin 4.5.6., 5.5.6., 6.5.6.
KPKB menuntun dibentuknya sebuah Tim Investigasi Independen tentang pelanggaran PSB oleh Dinas Pendidikan Kota Bandung yang melibatkan Dewan pendidikan Kota Bandung dan LSM Pendidikan. Mereka juga menuntut agar Pemkot Bandung memberikan sanksi sesuai dengan PP No 30/1980 tentang Disiplin PNS kepada Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab PSB di sekolahnya jika terbukti melanggar Peraturan Walikota dan SK Kadisdik No. 422.1/2307-TU/2007 tentang PSB. Tuntutan terakhir KPKB adalah menghimbau agar dihentikan segala bentuk penjualan atribut sekolah kepada siswa. Alasan mereka adalah tindakan itu memberatkan orang tua siswanya dan bertentangan dengan sekolah sebagai lingkungan berwawasan wiyata mandala.
Setelah mendengar masukan dari KPKB anggota Komisi D mengatakan, sudah berulang kali melakukan pengawasan kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung jauh sebelum pelaksanaan PSB. Akan tetapi rupanya ada sindikasi antara Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan terhadap pelanggaran aturan-aturan PSB tersebut, dan hingga saat ini belum ditemukan faktanya. Arif Ramdani menegaskan, “Akan meberi tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi ini. Dan akan melakukan evaluasi dengan memanggil Dinas Pendidikan kota Bandung dalam waktu dekat…setelah PSB mungkin.” Aspirasi KPKB perihal penyelewengan PSB yang ditemukan KPKB, Arif Ramdani, Komisi D, merupakan informasi berharga untuk mengawasi dan mengevaluasi PSB di Bandung.
Di dalam forum itu Dan Satriana mengatakan, bahwa persoalan ini sudah bertahun-tahun dikemukakan, akan tetapi tidak ada penyelesaian. Masalah itu muncul berulang kali dengan modus yang sama, dan tidak ada perbaikan. Satriana mengatakan juga maslah PSB Online yang tidak efektif, akses macet, pemeliharaan dan instrumen yang tidak mendukung aksesibilitas masyarakat terhadap online system tersebut. Ia juga menilai internet di sekolah-sekolah sangat tidak efisien bila hanya digunakan untuk PSB saja, padahal alokasi dana cukup besar untuk penyelenggaraan sistem itu.
Pertemuan KPKB dengan Kimisi D itu juga dihadiri oleh orang tua siswa yang tertimpa masalah serupa. Ibu Nita, warga kotamadya Bandung memaparkan, anaknya sudah tercantum di PSB Online dan diterima di SMPN 3 Bandung. Tetapi pihak sekolah menanyakan asal sekolah anaknya. Setelah diterangkan bahwa anaknya dari sekolah dasar di Kabupaten Bandung, maka anaknya hanya diterima pada piliha kedua, yaitu SMPN 10 Bandung. “Saya bertanya, apakah sistem ini sudah benar atau tidak?” keluhnya.
Persoalan ini dibungkam oleh pihak sekolah yang melakukan pelanggaran dengan memberi uang pelicin kepada wartawan, sehingga sekolah yang bermasalah tidak terungkap. Meski demikian, anggota Komisi D tidak dapat berbuat banyak untuk menyelesaikan masalah pendidikan di Bandung, karena terbatas pada kewenangannya sebagai pengawas pelaksanaan pendidikan saja. Padahal sudah berulangkali melakukan evaluasi
Minggu, 16 Januari 2011
TUGAS T.I.K "PENYAKIT DANCARA PENCEGAHANYA
Kita dapat mencegah penularan Hepatitis C. Cara penyebaran yang paling efesien Hepatitis C adalah melalui suntikan yang terkontaminasi oleh darah, misalnya di saat memakai obat suntik. Jarum suntik dan alat suntik sebelum digunakan harus steril dengan demikian menghentikan penyebaran penyakit Hepatitis C di antara pengguna obat suntik.
Meskipun resiko penularan melalui hubungan seksual kecil, anda seharusnya menjalankan kehidupan seks yang aman. Penderita Hepatitis C yang memiliki lebih dari satu pasangan atau berhubungan dengan orang banyak harus memproteksi diri (misalnya dengan kondom) untuk mencegah penyebaran Hepatitis C.
Jangan pernah berbagi alat seperti jarum, alat cukur, sikat gigi, dan gunting kuku, dimana dapat menjadi tempat potensial penyebaran virus Hepatitis C. Bila melakukan manicure, tato dan tindik tubuh pastikan alat yang dipakai steril dan tempat usahanya resmi.
Orang yang terpapar darah dalam pekerjaannya, seperti pekerja kesehatan, teknisi laboratorium, dokter gigi, dokter bedah, perawat, pekerja ruang emergensi, polisi, pemadam kebakaran, paramedis, tentara atau siapapun yang hidup dengan orang yang terinfeksi, seharusnya sangat berhati-hati agar tidak terpapar darah yang terkontaminasi.
Juga termasuk menggunakan peralatan tajam dan jarum dengan benar, mencuci tangan secara teratur dan menggunakan sarung tangan dalam pekerjaannya. Jika anda pernah mengalami luka karena jarum suntik, anda harus melakukan tes ELISA atau RNA HCV setelah 4-6 bulan terjadinya luka untuk memastikan tidak terinfeksi penyakit Hepatitis C.
Pernah sembuh dari salah satu penyakit Hepatitis tidak mencegah penularan penyakit Hepatitis lainnya. Orang yang menderita penyakit Hepatitis C dan juga menderita penyakit Hepatitis A memilki resiko tinggi terkena penyakit hepatits fulminant, suatu penyakit hati yang mematikan dan perkembangannya sangat cepat.Dengan demikian, ahli kesehatan sangat merekomendasikan penderita penyakit Hepatitis C juga melakukan vaksinasi Hepatitis A dan Hepatitis B.
TUGAS T.I.K "OBAT HERBAL"
Back to topik cara menambah berat badan, kali ini saya akan memberikan tips tambah berat badan alami khusus untuk anda yang ingin menaikan berat badan dengan cara tradisional. Berikut ini ramuannya:
Bahan-bahan:
- Biji Ceguk (50 Butir)
- Madu (1 Sendok makan)
- Air Panas (1/2 Cangkir)
Cara Pemakaian:
Cuci bersih Biji Ceguk, kemudian giling hingga halus. Seduh dengan 1/2 cangkir Air Panas dan 1 Sendok makan Madu. Minumlah air ramuan penambah berat badan tersebut selagi hangat pada malam hari (sebelum tidur).
Selain ramuan diatas, untuk menggemukan badan tentunya harus diimbangi dengan makan yang cukup dan mengandung karbohidrat dan protein yang tinggi, konsumsi buah-buahan, perbanyak minum air putih dan istirahat yang cukup.
Tag: menaikan berat badan, cara menambah berat badan, berat ideal, menggemukkan badan
Setelah badan cukup ideal, cobalah cara membentuk badan sixpack yang telah saya posting sebelumnya.
Langganan:
Komentar (Atom)
